PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS (PTMT) SD ISLAM SABILINA
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi tanggal 2 September 2021 Nomor 421/8895-Dsdik.Set tentang Penetapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Satuan Pendidikan SD/SMP Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2021/2022, SD Islam Sabilina merupakan salah satu sekolah yang ditetapkan sudah dapat melaksanakan PTMT.
SD Islam Sabilina telah memenuhi persyaratan pelaksanaan PTMT yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan yaitu mengisi daftar periksa pada DAPODIK; mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan tanda tangan persetujuan dari Ketua Komite Sekolah, RT, RW, Babinsa, Lurah, Camat dan Kepala PKM; melengkapi sarana prasarana seperti alat CTPS, thermogun, hand sanitizer, hand soap, desinfektan, ruang kelas bersih dengan kursi berjarak 1,5 m, toilet bersih, ruang UKS dan berbagai spanduk himbauan 5 M; mendapatkan surat izin dari orang tua siswa bagi siswa yang dapat mengikuti PTMT; membentuk Gugus Tugas Covid-19; dan menyusun Standar Operational Procedure untuk siswa, guru, orang tua siswa dan Kegiatan Belajar Mengajar.
Pada hari Kamis tanggal 9 September 2021, SD Sabilina memulai PTMT dan hingga saat ini berlangsung dengan lancar atas kerjasama yang baik antar semua pihak. Sekolah dan guru memantau pelaksanaan protokol kesehatan, orang tua siswa yang mematuhi aturan pengantaran dan penjemputan, serta para siswa yang semangat belajar dan mematuhi aturan.
Sebaik-baik semua perencanaan dan ikhtiar, manusia wajib memohon perlindungan kepada Allah yang Maha Pelindung. Ikhtiar doa bersama dan khotmul Quran telah dilaksanakan sehari sebelum PTMT dilaksanakan. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga, melindungi dan menyayangi semua keluarga besar Sabilina dalam pelaksanaan PTMT ini.
Sabilina Sehat, Indonesia Kuat
Salam Semangat
Komentar
Tinggalkan Komentar Anda
Email anda tidak akan dipublikasikan. Email aktif tetap wajib diisi